Pada hari ini kita melihat begitu banyak penentangan terhadap usaha-usaha untuk memperkasakan Islam di Malaysia. Walaupun kita sedia maklum bahawa sikap seperti itu telah dijelaskan di dalam al-quranul karim. Dan sesungguhnya itu bukanlah satu perkara yang terpuji sebagai seorang Islam.
Firman Allah swt;
بَشِّرِالْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا * الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا
“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin.Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu?Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allâh. (QS. An-Nisa’ [4]: 138-139)
Selain dijanjikan Allah swt dengan seksaan yang pedih, Allah swt juga menggelar golongan ini sebagai golongan munafik. Mereka inilah yang menjadikan orang-orang bukan Islam sebagai pembantu atau penguat mereka untuk menentang dan mengagalkan usaha-usaha untuk memperkasakan Islam.
Mereka juga sentiasa mencari jalan supaya hati-hati orang bukan Islam yang menjadi teman-teman dan penolong mereka ini terhibur dengan tingkah laku mereka. Persoalannya adakah pemimpin seperti ini yang kita mahukan untuk menjaga Islam?
Firman Allah swt lagi;
فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ
“Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana…” (QS. Al-Mâ’idah [5]: 52)
Para ulama pun telah sepakat bahwa barangsiapa yang menjadikan orang kafir sebagai pemimpinnya, penolongnya, atau ikut bergabung dan membantu mereka dalam memerangi ummat Islam maka dia telah murtad, keluar dari agama Islam.
Di antara perbuatan yang bertentangan dengan aqidah adalah memberi dukungan terhadap orang-orang kafir diantara perbuatan itu adalah bersekutu dengan mereka melawan orang-orang Islam, maksud bersekutu di sini adalah menolong, membantu dan mendukung orang-orang kafir melawan kaum muslimin, bergabung dengan orang-orang kafir, membela mereka dengan harta, pedang dan pena. Ini adalah kekufuran, bertentangan dengan iman.
Dalam al-Quran Surah Ali Imran ayat 28 Allâh swt berfirman :
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi perwakilan dengan meninggalkan orang-orang mukmin.barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allâh, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.Dan Allâh memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya.Dan hanya kepada Allâh engkau kembali.”(QS. Ali Imran [3]: 28).
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖوَسَاءَتْمَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas datang kepadanya petunjuk dan mengikuti jalanorang-orang yang tidak beriman maka Kami biarkan ia leluasa dengan kesesatannya (yakni menentang Rasul dan mengikuti jalan orang-orang kafir) kemudian Kami seret ke dalam Jahannam.Dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisâ’ [4]: 115)
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖوَلَاتَتَّبِعُواالسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِۚذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allâh agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’âm [6]: 153)
Di antara dalil-dalil yang memperkuatkan tentang soal menjadikan orang bukan Islam ini juga adalah firman Allah swt di dalam surah al-Maidah seperti berikut;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.Sesungguhnya Allâh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Mâ’idah [5]: 51)
Imam Ath-Thabari ketika menafsirkan ayat ini berkata,”Siapa saja yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, sekutu atau membantu mereka dalam melawan kaum muslimin, maka ia adalah orang yang se-idiologi dan seagama dengan mereka. Karena tak ada seorangpun yang menjadikan orang lain sebagai walinya kecuali ia ridha dengan diri orang itu, agamanya, dan kondisinya. Bila ia telah ridha dengan diri dan agama walinya itu, berarti ia telah memusuhi dan membenci lawannya, sehingga hukum (kedudukannya) seperti hukum walinya.” Ibnu ‘Atiyah menjelaskan, maksudnya adalah mencintai dan mengikuti mereka dalam seluruh tujuan yang mereka inginkan.” Sementara Al-Baidhawi berkata, “Barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai wali (penolong) maka dia termasuk dari golongan mereka.Ayat ini menegaskan tentang wajibnya menjauhi mereka.
Kesimpulan hukum tersebut juga ditegaskan oleh para ulama lainnya, misalnya Ibnu Hazm dalam Al-Muhalaa 13/35, Asy-Syaukani dalam Fathul Qadir 2/50, Al-Qasimi dalam Mahasinu Ta’wil 6/240.
Maka atas dalil-dalil dan hujjah di atas, sepatutnya mereka yang mengaku beriman hendaklah dengan segera memisahkan diri mereka dengan orang-orang bukan Islam yang jelas-jelas menentang dan menghina Islam. Bersikaplah dengan sikap rasional dan bukannya bergantung kepada emosi semata-mata. Sesungguhnya azab Allah swt itu amatlah berat dan tidak memilih samada seseorang hambanya itu kaya atau bijaksana.
Cukuplah al-quran dan hadis Nabi saw menjadi hujjah dan dalil bagi kita untuk mempertahankan Islam dan memperkasakannya sekadar dengan kemampuan yang kita ada.
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw mengingatkan ummatnya. Dari Abu Hurairah r.a ia berkata, Rasulullah saw bersabda :
مَنْ أَعَانَ عَلَى قَتْلِ مُؤْمِنٍ وَلَوْ بِشَطْرِ كَلِمَةٍ ،لَقِيَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ: آيِسٌ مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ
“Barangsiapa membantu dalam rangka membunuh seorang mukmin dengan separuh kalimat saja, ia akan menghadap Allâh, tertulis di antara kedua matanya: Aayisun min rohmatillah… (orang yang berputus asa dari rahmat Allâh).” (HR. Ibnu Majah) Membantu orang kafir dalam rangka memerangi kaum muslimin merupakan amalan yang dapat membatalkan keimanan.
Allâh berfirman:
تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ * وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِا للَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَااتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allâh kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allâh, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Mâ’idah [5]: 80-81).
Ketika kota Baghdad ingin digempur oleh pasukan Tartar, sebahagian kaum muslimin ada yang ikut bergabung bersama pasukan tersebut. Dalam hal ini, Ibnu Taimiyah berkata, “Barangsiapa diantara mereka bergabung ke dalam pasukan Tartar maka dia lebih berhak untuk dibunuh terlebih dahulu daripada pasukan Tartar.Karena dalam pasukan Tartar ada pasukan yang ikut berperang karena terpaksa dan ada juga tidak. Sementara sunnah Nabi saw telah menetapkan bahwa hukuman terhadap orang murtad lebih besar daripada orang kafir asli disebabkan beberapa hal.”
Syaikh Abdullah bin Abdul Latif Ali berkata, “Saling tolong menolong dengan orang kafir adalah kafir yaitu seperti membantu mereka dengan harta, jiwa dan pikiran.”
Abu Turab
20 April 2017 / 10.38am
AT003/2017
#MAMPU Centre